Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

DESA BERDAYA

Panji-.  Penerapan undang-undang nomer 6 tentang Desa bukan lagi menjadi wacana perbincangan baik di kalangan praktisi,Aktifis desa atau di pemerintahan. Terbukti dengan telah dikucurkannya Dana Desa kepada masing-masing desa yang besarannya pada tahun ini tahap awal untuk desa-desa di kabupaten situbondo kurang lebih enam ratus Juta, sisanya diberikan pada tahap kedua dan ketiga dengan total keseluruhan kurang lebih Satu Milyar. Desa-desa di Situbondo, ada yang merasa siap mengelolah dana ini, ada pula yang merasa belum siap. Karena Besarnya dana desa diiringi dengan sejumlah tanggung jawab yang harus dilakukan oleh desa. Syarat untuk pencairan dana desa, setiap desa harus memiliki Rencana 6 tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJM Desa) dan rencana tahunan atau Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Kondisi desa di Kabupaten situbondo, sampai hari ini dari 132 desa yang ada, hanya beberapa desa saja yang selesai dokumen RPJM Desa dan RKP Desa-nya. Alasan men...