Langsung ke konten utama

Sekolah Demokrasi

13-14 Juni 2015
Proklamasi 1945 merupakan tonggak awal Indonesia menjadi sebuah Negara dengan sistem pemerintahan Demokrasi. Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang- undang 1945 dan Pancasila yang berbunyi,”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Bentuknyapun beraneka ragam sejak era orde lama hingga era reformasi. Dimulai dari Demokrasi Parlementer, Demokrasi terpimpin, Demokrasi Pancasila hingga saat ini system demokrasi yang menjadi pilihan Indonesia masih belum menemukan bentuk yang paten. Semisal di Amerika Serikat yang dikenal dengan Demokrasi Liberal.
Di era orde lama hingga orde baru, pemerintahan cenderung lebih sentralistik. Segala urusan bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat/aspirasi sangat dibatasi, bahkan tidak jarang para Aktivis yang melakukan gerakan kritis terhadap pemerintah, mendapatkan ancaman, pengasingan bahkan dibunuh. Militer digunakan oleh penguasa hanya untuk meredam kemarahan rakyat yang kontra terhadap kebijakan pemerintah. Berbagai peristiwa meletus saat kedaulatan rakyat dikebiri oleh kesewenang-sewenangan penguasa .
Puncak kemarahan rakyat meletus pada mei 1998, dengan aksi Demonstrasi besar-besaran ribuan aktifis mahasiswa menuntut turunnya Presiden Soeharto karena dianggap sebagai tirani yang  sarat dengan tindakan Korupsi oleh penguasa. Puluhan orang menjadi korban kebringasan penguasa yang Otoriter. Namun dengan semangat yang menggebu-gebu, pada 21 Mei 1998 para demonstran berhasil mendesak Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Maka selanjutnya masuklah Indonesia ke era Reformasi.
Reformasi ‘98 melahirkan Desentralisasi yang termaktub dalam UU No.22 tahun 1999 lalu UU. No. 32 tahun 2004 selanjutnya UU. No 9 tahun 2015 tentang pemerintah Daerah. Di Era desentralisasi yang diharapkan mampu memberikan arah yang lebih baik bagi demokrasi Indonesia. Namun harapan itu menjadi Awang-awang ketika semakin banyaknya  Pejabat yang melakukan tindakan-tindakan merugikan Negara. Misalnya korupsi semakin menjalar level atas sampai level bawah, baik provinsi, kabupaten bahkan sampai ke tingkatan desa dan RT.
Kondisi ini semakin parah dengan adanya gerakan pelemahan institusi KPK oleh oknum pejabat yang ingin melanggengkan kekuasaannya, liberalisasi ekonomi, konflik SARA, Kriminalisasi aktivis HAM, Utang luar negeri semakin tinggi dan lain sebagainya. Jika kondisi ini dibiarkan maka akan muncul ketidak stabilan Negara yang akan menumbalkan rakyat. ”Dimanakah ketentraman bisa ditemukan diantara berjuta manusia jika setiap genggam nasi yang masuk mulut harus dibayar dengan martabat mereka? Akan teruskah dibiarkan sebuah bangsa yang pernah mengukir keluhuran, keagungan di abad-abad lampaunya, merosot menjadi rombongan tukang catut, pencopet, pencuri, penipu dan menghabiskan sisa sejarahnya seperti kawanan serigala, saling mengakali dan saling menelan ?” (mahasiswa Indonesia:amarah suci editorial mahasiswa Indonesia edisi jawa barat 1967)

Berdasarkan kondisi tersebut,Institute for regional development and studies (IRDeS) sebagai lembaga yang bercita-cita melakukan penguatan terhadap masyarakat sipil berinisiatif untuk melakukan pendidikan politik melalui sekolah demokrasi dalam upaya membangun gerakan social. Tujuannya adalah untuk Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang strategi gerakan sosial dan meningkatkan partisipasi publik untuk terlibat secara aktif dalam setiap kebijakan public.Adapun target yang ingin dicapai adalah tersusunnya agenda gerakan social,terselenggaranya gerakan social (Pengorganisasian massa) berbasis kelembagaan,memiliki Kemampuan Leadership,melakukan advokasi perencanaan dan penganggaran, terlibat dalam proses pengambilan kebijakan Layanan Dasar Public.(1/06/2015)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunjungan Menteri Desa Ke Desa Agel

Warga Desa Agel memadati jalan untuk bersalaman langsung dengan Menteri Desa Kunjungan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi ke Situbondo merupakan yang pertama sejak dilahirkannya Undang-undang tentang Desa. Desa Agel Kecamatan Jangkar menjadi Tuan Rumah Pada kunjungan kali ini, berdasarkan dari hasil kepakatan dan diskusi para Kepala Desa yang terhimpun dalam Aliansi Kepala Desa Situbondo atau disingkat AKaDS [1] yang didorong oleh IRDeS [2] Situbondo ­ . Konsep Acara Kunjungan tersebut dikemas dalam bentuk Pameran Potensi Desa dengan Tema : “ BUM Desa sebagai Pondasi Membangun Kesejahteraan Masyarakat”. Tujuannya adalah : 1.       Meningkatkan perekonomian Desa; 2.       mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa; 3.       meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi Ekonomi Desa; 4.       Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa ...

NODA DEMOKRASI KITA

“Information is an essential underpinning of democracy at every level. At its most general,democracy is  about the ability of individuals to participate effectively in decision-making that affects them.” (Toby Mendel) PARTAI POLITIK : APAKAH MASIH BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN? Dalam pengantar buku “ Freedom of Information : A comparative legal survey”, Toby Mende l mengutip pernyataantentangpentingnyasebuahinformasibagiorganisasi non pemerintah. Bagi mereka i nformasi adalah oksigen bagi demokrasi. Hal ini memang sangat masuk akal, mengingat demokrasi adalah konsep yang mempersilahkan semua warga n egara untuk berperan serta dalam proses pengambilan keputusan. Dalam suasana demokratis, maka informasi adalah hal yang mutlak harus dimiliki. Bahkan untuk dapat memilih calon DPR atau kepala desa sekali pun, harus didasari dengan informasi terkait profil dan  track record dar i para calon agar dapat memilih calon yang tepat dan benar-benar berjuang untuk rakyat. Oleh k...

Konferensi Masyarakat Sipil Jawa Timur

Konferensi Masyarakat Sipil Jawa Timur Malang. -Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil mengadakan pertemuan pada tanggal 10-12 Maret 2015 bertempat di Kota Batu Malang yang kemudian pertemuan tersebut diberi nama Konferensi Masyarakat Sipil (KMS) Jawa Timur .Tujuan dari konferensi tersebut adalah tersusunnya prioritas isu serta agenda aksi bersama masyarakat sipil guna mewujudkan kualitas demokrasi di Jawa Timur. Berkaitan dengan ini, Konferensi Masyarakat Sipil Jawa Timur telah melahirkan beberapa poin agenda aksi yang terdiri dari empat aspek secara umum, yakni L liberalisasi ekonomi, penegakan hukum, demokratisasi, dan hak asasi manusia. Dalam hal Liberalisasi Ekonomi Konferensi Masyarakat Sipil mendesak untuk segera dibentuk UU payung dan Evaluasi Regulasi yang mengancam seluruh sumber-sumber kehidupan. Kemudian mendesak juga untuk segera dilakukan moratorium alih fungsi lahan dan kawasan, tinjau ulang ijin lama, hentikan pemberian ijin baru, berikan apresiasi terhadap inisia...