Langsung ke konten utama

Kunjungan Menteri Desa Ke Desa Agel

Warga Desa Agel memadati jalan untuk bersalaman langsung dengan Menteri Desa
Kunjungan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi ke Situbondo merupakan yang pertama sejak dilahirkannya Undang-undang tentang Desa. Desa Agel Kecamatan Jangkar menjadi Tuan Rumah Pada kunjungan kali ini, berdasarkan dari hasil kepakatan dan diskusi para Kepala Desa yang terhimpun dalam Aliansi Kepala Desa Situbondo atau disingkat AKaDS[1] yang didorong oleh IRDeS[2] Situbondo­.
Konsep Acara Kunjungan tersebut dikemas dalam bentuk Pameran Potensi Desa dengan Tema : “ BUM Desa sebagai Pondasi Membangun Kesejahteraan Masyarakat”. Tujuannya adalah :
  1. 1.      Meningkatkan perekonomian Desa;
  2. 2.      mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa;
  3. 3.      meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi Ekonomi Desa;
  4. 4.      Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/ atau dengan pihak ketiga;
  5. 5.      membuka lapangan kerja;
  6. 6.      meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa; dan
  7. 7.      meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa.

Pemotongan Pita Pembukaan Pameran BUM Desa
Untuk mewujudkan itu semua, Para Kepala Desa melalui AKaDS, memperkuat Komitmen dengan melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama yang disaksikan secara langsung oleh Bapak Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi (Eko Putro Sandjojo), Anggota DPR-RI (Ir. Nasim Khan) dan Bapak  Bupati Situbondo (H. Dadang Wigiarto, SH).

Menteri Desa dan Stakeholder Situbondo
Karna dalam Kajian yang dilakukan oleh AKaDS bersama IRDeS, banyak potensi Desa di Situbondo berupa sumber daya alam, keterampilan, Keahlian dan lain sebagainya yang belum dikelolah secara Optimal oleh Desa. Maka, Harapannyasetelah acara ini muncul kesadaran dari Pemerintah Desa ataupun Masyarakat Desa untuk mengembangkan Perekonomian Desa melalui BUM Desa dengan membangun hubungan kerjasama antar Desa, Antar Kabupaten, dengan Kementrian ataupun dengan Pihak Swasta.
Tinjauan Menteri Desa di Stand BUM Desa

Jika Desa mampu menjalankan fungsi itu semua, maka kesejahteraan masyarakat akan tercapai. Sehingga Desa akan mampu bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi dan bermartabat secara budaya. Inilah cita-cita yang hendak dicapai dengan lahirnya Undang-undang Desa.







[1] AKaDS merupakan Aliansi Kepala Desa Situbondo yang dikoordinatori oleh Sucipto (Kepala Desa Kesambirampak ) dan Sekretaris Moh. Samsuri Abbas (Kepala Desa Curah Cottok).
[2] IRDeS merupakan Organisasi Masyarakat Sipil yang Konsen dalam Penguatan Desa dalam Tata Kelola Pemerintah Desa yang baik, Pemberdayaan Masyarakat ,Pengembangan Ekonomi Desa dan lain sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NODA DEMOKRASI KITA

“Information is an essential underpinning of democracy at every level. At its most general,democracy is  about the ability of individuals to participate effectively in decision-making that affects them.” (Toby Mendel) PARTAI POLITIK : APAKAH MASIH BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN? Dalam pengantar buku “ Freedom of Information : A comparative legal survey”, Toby Mende l mengutip pernyataantentangpentingnyasebuahinformasibagiorganisasi non pemerintah. Bagi mereka i nformasi adalah oksigen bagi demokrasi. Hal ini memang sangat masuk akal, mengingat demokrasi adalah konsep yang mempersilahkan semua warga n egara untuk berperan serta dalam proses pengambilan keputusan. Dalam suasana demokratis, maka informasi adalah hal yang mutlak harus dimiliki. Bahkan untuk dapat memilih calon DPR atau kepala desa sekali pun, harus didasari dengan informasi terkait profil dan  track record dar i para calon agar dapat memilih calon yang tepat dan benar-benar berjuang untuk rakyat. Oleh k...

Training Penguatan Pemantauan Pilpres 2014

Diskusi Bermain Peran  Cendana.- Setelah dilaksanakannya Diskusi Publik yang bertempat di Hotel Sidomuncul I,Rekan - rekan Jaringan melanjutkan dengan kegiatan Training Penguatan Pemantauan Pilpres 2014 yang bertempat di Sekretariat IRDeS Gang Cendana RT/RW : 01/01 Ling. Karang Asem Patokan Situbondo.Kegiatannya dikemas Santai lesehan sambil menikmati Kopi. Materi pertama  tentang tori-teori pemantauan, tahapan pemantauan ,pembagian buku pedoman Advokasi pendidikan dan Pelayanan Publik. Peserta juga menyampaikan beberapa kejadian-kejadian praktik politik uang menjelang pemilu. Praktik tersebut  sering terjadi di Panwaslu,KPU,Pemerintah Daerah juga masyarakat. Namun tidak ada tindak lanjut dari Panwaslu Kabupaten Situbondo terhadap kasus-kasus tersebut.  Untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut, dilakukan Pembagian peran, ada yang berperan menjadi Penyelenggara KPU, Panwaslu, Masyarakat dan Pemerintah Daerah. Setiap tokoh yang berperan di dalam simulasi te...