Langsung ke konten utama

Training Penguatan Pemantauan Pilpres 2014

Diskusi Bermain Peran 
Cendana.-Setelah dilaksanakannya Diskusi Publik yang bertempat di Hotel Sidomuncul I,Rekan - rekan Jaringan melanjutkan dengan kegiatan Training Penguatan Pemantauan Pilpres 2014 yang bertempat di Sekretariat IRDeS Gang Cendana RT/RW : 01/01 Ling. Karang Asem Patokan Situbondo.Kegiatannya dikemas Santai lesehan sambil menikmati Kopi.
Materi pertama  tentang tori-teori pemantauan, tahapan pemantauan ,pembagian buku pedoman Advokasi pendidikan dan Pelayanan Publik. Peserta juga menyampaikan beberapa kejadian-kejadian praktik politik uang menjelang pemilu. Praktik tersebut  sering terjadi di Panwaslu,KPU,Pemerintah Daerah juga masyarakat. Namun tidak ada tindak lanjut dari Panwaslu Kabupaten Situbondo terhadap kasus-kasus tersebut. 
Untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut, dilakukan Pembagian peran, ada yang berperan menjadi Penyelenggara KPU, Panwaslu, Masyarakat dan Pemerintah Daerah. Setiap tokoh yang berperan di dalam simulasi tersebut menyampaikan potensi-potensi dan strategi  Solusi. Para peserta Kemudian mempresentasikan satu-persatu ke depan sekaligus tanya jawab dan masukan dari peserta yang lain.
Diskusi Simulasi Pemantauan
Keesokan  harinya kegiatan dilanjutkan dengan Simulasi peran, namun berbeda dengan hari sebelumnya. Ada yang menjadi Parpol dengan tugas membuat strategi pemenangan presiden. Kemudian yang berperan sebagai Panwaslu memaparkan juga potensi - potensi masalah dan strategi penyelesaiannya. begitu pula peserta yang berperan menjadi pemerintah daerah dan Masyarakat.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan Penyusunan RTL (Rencana Tindak Lanjut). Beberapa hal yang akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan dimulai dari tanggal 09 Juni-17 Juli 2014 teman-teman akan melakukan Investigasi pemantauan sejak Masa Kampanye sampai Perhitungan suara.Setiap hari rabu dan minggu, para pemantau harus mengumpulkan data temuan dilapangan. Kemudian setiap hari kamis dan senin tim perumus yang sudah meenyusun laporan, segera melaporkan temuan ke Panwaslu sekaligus Audiensi dengan beberap stake holder terkait.(adm/irdes/2014)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunjungan Menteri Desa Ke Desa Agel

Warga Desa Agel memadati jalan untuk bersalaman langsung dengan Menteri Desa Kunjungan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi ke Situbondo merupakan yang pertama sejak dilahirkannya Undang-undang tentang Desa. Desa Agel Kecamatan Jangkar menjadi Tuan Rumah Pada kunjungan kali ini, berdasarkan dari hasil kepakatan dan diskusi para Kepala Desa yang terhimpun dalam Aliansi Kepala Desa Situbondo atau disingkat AKaDS [1] yang didorong oleh IRDeS [2] Situbondo ­ . Konsep Acara Kunjungan tersebut dikemas dalam bentuk Pameran Potensi Desa dengan Tema : “ BUM Desa sebagai Pondasi Membangun Kesejahteraan Masyarakat”. Tujuannya adalah : 1.       Meningkatkan perekonomian Desa; 2.       mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa; 3.       meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi Ekonomi Desa; 4.       Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa ...

Kajian Rutin Anggaran

Rutinitas.- Secara rutin IRDeS melakukan kajian tentang Proses Perencanaan dan Penganggaran baik dari tingkat Desa,kecamatan hingga Kabupaten. Kajian ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kapasitas anggota dan masyarakat agar perencanaan dan penganggaran di daerah sesuai dengan prinsip Akuntabilitas, Transparansi, Partisipatif dan Kesetaraan. Selain kajian, IRDeS pada bulan Februari melakukan monitoring musrembangcam di 17 Kecamatan di Kabupaten Situbondo.Temuan yang menarik dari monitoring tersebut adalah masih ada kecamatan yang dalam pelaksanaan Musrembangnya belum taat terhadap Regulasi yang diatur dalam Perbup Nomer 01 tahun 2014 tentang  Petunjuk Tekhnis pelaksanaan Musyawarah Perencanaan dan pembangunan ( Musrembangcam ) Kabupaten Situbondo tahun 2014. Artinya bahwa Proses Musrembang dilakukan hanya untuk menggugurkan kewajiban. Sejak Pra, Pelaksanaan hingga Pasca pelaksanaan Musrembangcam, ada beberapa hal yang belum dipenuhi ,salah satunya adalah belum meyebarnya ...

Diskusi Publik UU Desa Dalam Kerangka Kerja Desentralisasi dan Tata Kelola Desa