Konferensi Masyarakat Sipil Jawa Timur |
Malang.-Sejumlah
Organisasi Masyarakat Sipil mengadakan pertemuan pada tanggal 10-12 Maret 2015
bertempat di Kota Batu Malang yang kemudian pertemuan tersebut diberi nama
Konferensi Masyarakat Sipil (KMS) Jawa Timur .Tujuan dari konferensi tersebut
adalah tersusunnya prioritas isu serta
agenda aksi bersama masyarakat sipil guna mewujudkan kualitas demokrasi di Jawa
Timur. Berkaitan dengan ini, Konferensi Masyarakat Sipil Jawa Timur telah
melahirkan beberapa poin agenda aksi yang terdiri dari empat aspek secara umum,
yakni Lliberalisasi ekonomi, penegakan hukum, demokratisasi, dan
hak asasi manusia.
Dalam
hal Liberalisasi Ekonomi Konferensi Masyarakat Sipil mendesak untuk segera dibentuk
UU payung dan Evaluasi Regulasi yang mengancam seluruh sumber-sumber kehidupan.
Kemudian mendesak juga untuk segera dilakukan moratorium alih fungsi lahan dan
kawasan, tinjau ulang ijin lama, hentikan pemberian ijin baru, berikan
apresiasi terhadap inisiatif warga dan lain sebagainya.
Poin
kedua adalah mengenai Kriminalisasi terhadap beberapa orang yang konsen dalam pemberantasan
Korupsi. Bahkan beberapa aktifis yang mendukung gerakan Anti korupsi tidak
jarang menjadi korban Kriminalisasi oleh oknum aparat penegak hokum. Sampai pula
pada pelemahan Instansi pemberantasan Korupsi dengan menyeret Pimpinannya pada
kasus-kasus yang sebenarnya sudah tidak layak lagi untuk dipersoalkan. oleh
Sebab itu Konferensi Masyarakat Sipil Jawa Timur meminta untuk segera dihentikan
Kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan segera bentuk
Undang-undang perlindungan aktivis HAM.
Persoalan
Hukum juga menjadi membahasan dalam pertemuan tersebut. Lemahnya penegakan
hukum di Jawa Timur berimbas pada terbengkalainya kasus-kasus yang sampai ini
belum terselesaikan. Terdapat 236 Kasus korupsi yang belm di dengar bagaimana
kabarnya, apakah sudah ada tindak lanjut atau dibiarkan begitu saja. Kasus
P2SEM juga belum tuntas diselesaikan ,Penegakan Hukum Pidana dan Pelanggaran
pemilu.
Sebenarnya
masih terdapat beberapa hal lain yang juga yang menjadi pembahasan dalam
Konferensi masyarakat sipil yakni tentang kasus keadilan,kasus lapindo,politik
anggaran, pelayanan publik, KBB, transparansi partisipasi akuntabilitas, parpol,
reformasi agraria, reformasi sektor keamanan dan lain sebagainya.
Hasil
Konferensi tersebut kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dan
Presiden Joko Widodo untuk kemudian ditindak lanjuti sebagai masukan yang
berasal dari masyarakat Sipil Jawa Timur.(13/03/2015)
Komentar